SELUMA, BETVNEWS - Sepanjang tahun 2022, ini jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. Berdasarkan penyampaian Konferensi Pers refleksi akhir tahun 2022, bahwa selama 2022 ratusan juta uang negara berhasil diselamatkan.
Dalam penyampaiannya, Wuriadhi Paramita Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, menyebutkan bahwa Rp861 juta uang negera, berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara.
BACA JUGA:Tahun Baru ke Rejang Lebong? Pendakian ke Bukit Kaba Tetap Buka
Uang tersebut merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang ditangani Kejari Seluma, sehingga memaksa para pelaku untuk mengembalikan uang negara tersebut.
"Adapun uang tersebut dari sitaan kasus Desa Kayu Elang Rp74 juta, Denda Kasus di Dispendikbud Seluma Rp150 juta, dan uang pengganti dari E-H dan R-A Rp637 juta," sampai Wuriadhi Paramita, Selasa 27 Desember 2022 kemarin.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp9,6 Miliar, Ini Rincian Kasusnya ada Kabupaten Seluma
Sedangkan untuk kasus yang ditangani selama 2022 ini, masing-masing Bidang Pidsus 7 perkara dan 6 diantaranya sudah selesai dilaksanakan.
"Alhamdulillah, dari Bidang Pidsus kita Kejari Seluma sudah menangani sebanyak 7 perkara dan 6 diantaranya sudah diselesaikan," tambahnya.
BACA JUGA:Berkas Lengkap, 3 Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Seluma Ditahan?
Adapun untuk perkara penuntutan, sebanyak 12 perkara yang ditangani Kejari Seluma, dan 8 perkara diantaranya sudah diselesaikan. Serta untuk eksekusi terpidana ada sebanyak 9 perkara dan 8 diantaranya telah diselesaikan.
"Yang pastinya, dengan telah selesainya perkara yang ditangani dan masih ada yang dalam proses. Kita Kejari Seluma, tetap akan berkomitmen akan menyelesaikan kasus kasus tersebut," pungkasnya.