MUKOMUKO, BETVNEWS - Diduga buntut dari belum dibayarnya gaji selama dua bulan, puluhan honorer di Damkar Kabupaten Mukomuko melakukan aksi pengembalian armada Pemadam Kebakaran.
Ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dalam hal ini Dinas Pol-PP dan Damkar karena tidak memenuhi kewajiban membayarkan gaji para honorer.
BACA JUGA:Bagai Harta Karun Tersembunyi, Ternyata Provinsi Bengkulu Menyimpan Potensi Emas Luar Biasa
Riyesdi, salah satu honorer di Damkar Kabupaten Mukomuko menyampaikan, bahwa sekali lagi pihaknya hanya meminta kejelasan atas nasib mereka.
BACA JUGA:Oknum Guru SD di Rejang Lebong Diringkus, Ini Permasalahannya
Pemerintah diminta untuk membuka hati agar memberikan hak yang seharusnya diterima honorer, karena memang sudah bekerja untuk kepentingan Pemerintah.
"Keinginan kami hanya satu, Pemerintah membayar gaji kami. Desember segera berakhir, jadi kapan lagi untuk dibayarkan," sampainya, Rabu 28 Desember 2022.
BACA JUGA:71 Honorer Damkar di Kabupaten ini Desak Pembayaran Gaji, Intip Besaran Gajinya
Ketakutan para honorer ini, bahwa kejadian 2020 yang lalu akan terulang kembali, dimana para honorer yang telah bekerja namun tidak dibayarkan gaji yang memang hak mereka.
Hingga sejauh ini, belum ada pejabat dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang memberikan keterangan, atas keluhan yang disampaikan para honorer tersebut.