Pada IUP Eksplorasi, persyaratannya antara lain:
- Daftar riwayat hidup atau surat pernyataan tenaga ahli pertambangan atau geologi yang memiliki pengalaman minimal 3 tahun.
- Peta wilayah IUP, yang telah dilengkapi batas koordinat geografis lintang dan bujur yang telah disesuaikan dengan sistem informasi geografi berlaku secara nasional.
Pada IUP Operasi Produksi, persyaratannya antara lain:
- Peta wilayah, yang telah dilengkapi batas koordinat geografis lintang dan bujur yang telah disesuaikan dengan sistem informasi geografi berlaku secara nasional.
- Laporan lengkap eksplorasi.
- Laporan studi kelayakan.
- Rencana reklamasi dan pascatambang.
- Rencana kerja dan anggaran biaya.
- Rencana pembangunan sarana prasarana penunjang operasi produksi.
- Tenaga ahli pertambangan atau geologi yang berpengalaman minimal 3 tahun.
BACA JUGA:Khusus Bengkulu Tengah, Ini Kuota Program PTSL Tahun 2023
Persyaratan Lingkungan
Untuk IUP Eksplorasi, persyaratan lingkungan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan untuk IUP Operasi Produksi, persyaratannya antara lain:
- Surat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Persetujuan dokumen lingkungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Persyaratan Finansial
Persyaratan finansial untuk IUP Eksplorasi yaitu:
- Bukti penempatan jaminan atas kesungguhan dalam melakukan kegiatan eksplorasi.
- Bukti pembayaran harga, informasi nilai ganti rugi hasil lelang wilayah IUP sesuai dengan nilai penawaran.
Sementara persyaratan finansial untuk IUP Operasi Produksi yakni:
- Laporan keuangan tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.
- Bukti pembayaran iuran tetap selama 3 tahun terakhir.
- Bukti pembayaran penggantian investasi sesuai dengan nilai penawaran pemenang lelang untuk wilayah IUP yang habis masa berlakunya.