Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Satgas Anti Narkoba Sekolah Bengkulu Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Satgas Anti Narkoba Sekolah Bengkulu Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengukuhkan kepengurusan Satuan Tugas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028. Kegiatan pengukuhan tersebut berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (16/12).--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengukuhkan kepengurusan Satuan Tugas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028. Kegiatan pengukuhan tersebut berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (16/12).

BACA JUGA:RUPS Luar Biasa Bank Bengkulu Putuskan Lima Calon Direksi di Usulkan ke OJK

Dalam struktur kepengurusan SANS Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ditetapkan sebagai Dewan Penasihat, sementara Kapolda Bengkulu menjabat sebagai Dewan Pembina.

Herwan Antoni menyampaikan bahwa SANS memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa lahirnya SANS yang berawal dari Provinsi Bengkulu merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh pengurus.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bongkar Tanggung Jawab Pelindo atas Jalan Rusak Teluk Sepang

“Cikal bakal lahirnya SANS berasal dari Provinsi Bengkulu. Saya mengucapkan selamat kepada kepengurusan yang baru. Kepada pengurus sebelumnya, kami berharap dapat memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait program-program yang telah dijalankan,” ujar Herwan Antoni.

Ia menambahkan, fokus utama SANS adalah mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tingkat sekolah melalui edukasi serta pembinaan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Ketua Panitia Natal Oikumene Bengkulu: Rayakan Natal Sederhana Namun Berdampak Bagi Sesama

“Peran SANS sangat penting dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar, sekaligus melatih kader-kader di sekolah agar mampu menyampaikan pemahaman yang benar mengenai dampak buruk narkoba,” tegasnya.

Ketua SANS Provinsi Bengkulu, Mixcon Amrah, menyatakan komitmennya untuk menggerakkan seluruh pengurus hingga ke tingkat sekolah agar aktif melakukan pencegahan narkoba secara masif dan terstruktur.

BACA JUGA:KONI Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik, Gubernur Helmi Hasan Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Peraih Emas

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan memperkuat sinergi bersama sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah. Target kami adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba,” kata Mixcon Amrah, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Kota Bengkulu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SANS Indonesia, Dedi Haryadi, menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu menjadi contoh nasional dalam pembentukan gerakan anti narkoba berbasis sekolah.

BACA JUGA:SAH!! Deddy Ramdhani Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Seluma

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait