BENGKULU, BETVNEWS - Usai ditetapkan 4 orang tersangka kasus Samisake di tahun 2013-2019 oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu, sepertinya proses penyelidikan ini tidak sampai berhenti disitu saja.
Proses penyidikan akan terus dilakukan hingga kepada seluruh Kelurahan di Kota Bengkulu, yang menerima dana Samisake dari program Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Remaja Ini Tewas Setelah Nekat Bakar Diri Sendiri
Untuk diketahui setidaknya ada sekitar 58 Kelurahan yang menerima aliran dana tersebut, kemudian akan diperiksa satu-persatu oleh penyidik Kejari Bengkulu.
"Kita tidak berhenti di empat tersangka saja, namun akan kita lakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima program Samisake tersebut," sampai Yunitha Arifin, Rabu 28 Desember 2022, dilansir dari bengkuluekspress.disway.id.
BACA JUGA:Tahun Depan, Ada Progam Sertifikat Tanah Gratis di Kabupaten Seluma
Targetnya, bahwa bagaimana kemudian dalam kasus ini bisa mengembalikan semua kerugian akibat program tersebut, dan oknum-oknum yang menyalahgunakan anggaran tersebut bisa mengembalikan.
"Target utama adalah pengembalian kerugian negara itu," tambahnya.
Kemudian, terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, sejauh ini masih belum bisa disimpulkan lantaran dalam proses pengumpulan keterangan.
BACA JUGA:25 Guru di Seluma Ramai-ramai Ajukan Pensiun, Ada Apa?
"Untuk keterlibatan Dinas, nanti masih akan kita gali lagi. Yang jelas tetap akan kita panggil dan mintai keterangan," tambahnya.
Sedangkan untuk para tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka, semuanya merupakan pengurus dari koperasi dari program Samisake.
BACA JUGA: Kejari Benteng Selamatkan Uang Negara, Segini Nilainya
Dimana dari hasil pemeriksaan, bahwa uang tersebut telah disalahgunakan oleh mereka, demi keperluan pribadi.
"Sedikitnya ada sekitar 3 ribu orang yang harus diperiksa, dan ini tidak bisa sampel-sampel saja. Mengingat ini merupakan dana negara yang disalurkan pada penerima, dan ini harus dibuktikan," demikian tutupnya.