BENGKULU , BETVNEWS - Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif, Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu – Taba Penanjung, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola secara resmi menginformasikan, jalan tol ini akan mulai diberlakukan tarif pada hari Kamis, 12 Januari 2023 pukul 00.00 WIB.
BACA JUGA:Jadwal Semifinal Piala AFF 2022: Duel Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Pembuka Direktur Operasi III Koentjoro menyampaikan bahwa Hutama Karya telah mengoperasikan tanpa tarif atau gratis selama hampir sebulan sejak 23 Desember 2022 lalu.BACA JUGA:Penting! Ini Syarat Wajib dan Sahnya Sholat yang Harus Diketahui, Ibadah Wajib Maupun Sunah Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE. Hutama Karya juga terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan. BACA JUGA:Ini 4 Toko Kue Jogja Menggugah Selera, Dikenal Rasa Manisnya Bikin Ketagihan, Cek Informasinya di Sini Tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.
BACA JUGA:Cerita Keluarga Kondisi Wabup Kaur, 2 Jari Putus, Ibu Jari Diamputasi Hingga akan Dirujuk ke RSCM Jakarta Apabila mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.
(**)