BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengakui bahwa pemetaan kebutuhan guru di beberapa sektor mmengalami kekurangan di semua tingkat satuan pendidikan. Diantaranya tingkat satuna pendidikan SD, SMP, SMA/MA termasuk SMK.
BACA JUGA:Rumah Singgah Kosong, Gepeng di Jalan Berkeliaran, Salah Siapa?
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Webinar Nasional PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang mengangkat tema Problem dan Solusi Pengangkatan Guru ASN-PPPK, Kamis 12 Januari 2023.
BACA JUGA:Nasi Sudah Menjadi Bubur, Pelaku Pembunuhan Ngaku Menyesal
"Kita sudah mengupayakan, melakukan koordinasi ke Kemendikbud, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dasar hukum pengangkatan sebanyak 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021, pola penggajian anggarannya pun telah disediakan dan beberapa problem lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Rejang Lebong Tewas Tersambar Petir
Namun, muncul permasalahan lainnya yaitu regulasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait alokasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang tidak diperkenankan melebihi 30 persen untuk pembayaran gaji dan belanja rutin pegawai.
BACA JUGA:Penasehat Hukum Pihak Majikan, Serahkan Rekaman ke Unit PPA Polda Bengkulu, Benarkah Ada Rayuan ART?
Sementara untuk provinsi Bengkulu, sudah mencapai 38,9 persen tentu ini melebihi standar yang ditetapkan.
BACA JUGA:Tersangka Kasus OTT Dispendik BU Dilimpahkan, Ini kabar Selengkapnya
"Bagi daerah yang alokasinya melebihi dari 30 persen, tidak diperkenankan melakukan pengangkatan pegawai apapun bentuknya. Jika tetap dilakukan, maka akan berdampak pada daerah mendapatkan penalti serta DAU (Dana Alokasi Umum)," tambah Gubernur.
BACA JUGA:Ini Jumlah Peserta Lulus Tes CAT Calon PPS Kota Bengkulu, Selanjutnya tes Wawancara
Jika dipaksakan maka konsekuensinya DAU (Dana Alokasi Umum) bisa dipangkas oleh pemerintah pusat. Permasalahan inilah yang menjadi kendala saat ini, dan belum mendapat jawaban dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:3 Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk, 1 Diantaranya Tak Disangka
Lebih lanjut, Gubernur menambahkan pada 2018 lalu sudah mengambil sikap untuk semua tenaga honorer di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang awal penggajiannya bervariasi dari sekolah, dan dengan status bermacam-macam. Yang telah didata dan dimasukkan ke dalam database untuk mendapatkan gaji sama rata dari APBD Provinsi Bengkulu.