BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler memberikan komentar sekaligus bantah pernyataan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu, yang mengatakan untuk tidak lagi mengambil batu bara dari luar Provinsi Bengkulu, dengan alasan akan merusak jalan di Provinsi Bengkulu.
Menanggapi statemen tersebut, dimana agar PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) Pulau Baai, yang merupakan perusahaan penyuplai listrik ke PLN, agar tidak lagi mengambil batu bara dari Provinsi Jambi karena akan merusak jalan.
BACA JUGA:Resep Kue Lumpur Surga, Lezat dan Cocok Jadi Ide Jualan
Dempo Xler, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan, bahwa tidak ada urusan antara Dinas ESDM dengan masalah Jalan raya. Karena memang yang mengurus soal jalan adalah Dinas Perhubungan.
BACA JUGA:Grasstrack Escobar Cup 3, Tutup Puncak HUT ke 19 Kabupaten Kepahiang
"Jadi kalau soal jalan ini merupakan wewenang Dinas Perhubungan, yang seharusnya mengatur tonase angkutan yang akan melintas di Jalan," jelas Dempo Xler.
BACA JUGA:Peringati 39 Tahun Ikatan Keluarga Jawa Timur (IKJT), Perkenalkan Budaya Ini
Politisi Partai Amanat Nasional tersebut menduga, bahwa apa yang disampaikan Kepala ESDM Provinsi Bengkulu, merupakan sebuah penggiringan opini di tengah masyarakat, bahwa kerusakan jalan ini karena adanya angkutan batu bara dari luar Provinsi.
"Jika tidak mau rusak maka beli batu bara dari Provinsi Bengkulu, dan hal ini tentu saja salah," imbuhnya.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Diminta Bantu Masyarakat Kembangkan Pasar Ini
Tambahnya, bukan melarang batu bara dari luar Provinsi, akan tetapi lebih kepada bagaimana barang dari Provinsi maupun luar Provinsi itu, digiring untuk menggunakan pelabuhan Pulau Baai dengan tetap memperhatikan tonase.
"Karena dengan memanfaatkan Pulau Baai, maka Bengkulu berpotensi mendapatkan pajak ekspor untuk mendongkrak pendapatan asli daerah," demikian tutupnya.(**)