BACA JUGA:Klasemen Liga Inggris: Arsenal Makin Kokoh di Puncak
Namun semenjak ditetapkan tersangka ketiganya tidak dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Iwan Bule Mundur dari Pencalonan Ketum PSSI, Ternyata Ini Alasannya
Hingga akhirnya tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2018 memenuhi panggilan Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
(*)