BENGKULU, BETVNEWS - Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil membekuk musang ranmor spesialis kejahatan 3C, meresahkan warga Kota Bengkulu, Minggu 22 Januari 2023.
BACA JUGA:Jalan Nasional Bengkulu-Kepahiang Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total
Tersangka yakni D-S (34) warga Kabupaten Seluma yang diketahui merupakakm residivis perampokan, dan sudah 3 kali keluar masuk penjara, yaitu pada 2007, 2015 dan 2019 lalu.
BACA JUGA:Pemuda Asal Jambi Ditangkap Polisi, Bawa Kabur Kendaraan dan Uang Perusahaan, Nilainya Fatastis
Selanjutnya polisi juga berhasil membekuk tersangka lainnya D-O (21) Warga kabupaten Seluma. Sedangkan pelaku R-O dan A-L, belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
BACA JUGA:Mukjizat Nabi Muhammad SAW dalam Kisah Keluarnya Air dari Celah Jarinya
Berdasarkan laporan polisi, musang ranmor ini sudah beraksi setidaknya di 5 TKP yang berada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ini 9 Fakta Unik Ayam Dong Tao Berasal dari Vietnam, dengan Harga yang Terbilang Fantastik
Diantaranya, yakni 2 TKP di Jl. Irian, Jl. Hibrida Ujung, Jl. Depati Payung Negara dan Jl. Dempo Raya, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pernah Coba? Ini Beberapa Buah Unik Khas Indonesia yang keberadaannya Cukup Langkah
Diterangkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, awalnya dua pelaku diamankan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:OSR Team Wakili Bengkulu Diajang Kejurda Basemah Road Race Championship
Kemudian Tim kembali mengamankan dua pelaku lainnya di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:BMKG: Dampak Hujan Lebat, 5 Wilayah Ini Diminta Waspada Potensi Banjir Hingga Longsor