Pelaku Penusuk Marbot Masjid Ditangkap, Mengaku Tersinggung dengan Korban

Minggu 29-01-2023,16:51 WIB
Reporter : Angga
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah terus dikejar oleh tim gabungan Merah Putih Macan Gading Satreskrim Polresta dan Ditreskrimum Polda Bengkulu, akhirnya pelaku penusukan terhadap Muhammad Reza (23) merupakan penjaga Masjid di Pulau Baai, akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial D-S (19) merupakan warga Desa Pagar Gading, Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Alat Berat dan Pos Jaga PT BRS Dibakar, 11 Orang Diamankan

Kapolres Kota Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan, bekerjasama dengan Polda Bengkulu, pihaknya telah mengerahkan dan membagi 3 tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dimana pengejaran terhadap pelaku memang dilakukan di tiga tempat, yaitu di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:5 Tips Investasi Bagi Investor Muda, Cocok untuk Pemula

Kemudian tim mendapat informasi, bahwa pelaku sedang berada di Bengkulu Tengah, dan langsung dilakukan pengejaran, kemudian berhasil meringkus pelaku di Desa Karang Nanding Kabupaten Bengkulu Tengah, Sabtu 28 Januari 2023 sekira pukul 17.30 WIB kemarin.

BACA JUGA:Ikuti Lato-lato Competition, Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah

Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit HP milik pelaku yang ditinggalkan di kamar korban, dan 1 unit sepeda motor yang diakui oleh pelaku merupakan milik temannya. Sementara untuk barang bukti berupa 1 bilah pisau, hingga saat ini belum juga ditemukan.

BACA JUGA:Berkelahi di Tengah Jalan, 3 Remaja Diamankan Anggota TNI

"Kami akan terus dalami kasus ini, dan masih akan terus mencari barang bukti lainnya terkait kasus tersebut," ujar Kapolres Kota Bengkulu, Minggu 29 Januari 2023.

Terpisah, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa peristiwa penusukan hingga membuat korban meninggal dunia tersebut, lantaran pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

BACA JUGA:Selamatkan Desa Rindu Hati, Dewan Minta Pemkab Bertindak

Dimana pada saat itu, tersangka yang tidak kenal kepada korban, tiba-tiba datang ke kamar korban yang ada di Masjid, untuk menumpang menginap.

Lantaran sebelumnya, telah menyewa seorang PSK yang tidak jauh dari tempat kejadian. Korban kemudian menceritakan terkait dengan dirinya yang telah menyewa PSK dengan harga Rp500 ribu, namun tidak diperbolehkan menginap.

Kategori :