BETVNES - Pemerintah menargetkan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dibuka pada Juni 2023.
Seleksi ini akan dilaksanakan bersamaan dengan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Punya Kekayaan hingga Triliunan, Ini 3 Sumber Penghasilan Cristiano Ronaldo
Berikut sederet fakta lowongan CPNS 2023
1. Kisi-kisi Tes CPNS 2023
Tes CPNS dibagi menjadi 2 tahap, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan SKD terdiri dari 3 seksi yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Sakit Perut dengan Bahan Alami, Mudah Ditemukan di Dapur
Selanjutnya soal SKD dibuat oleh tim dari BKN, KemenPANRB, Kemendikbud, 22 PTN yang tergabung dalam konsorsium, Kemenristekdikti, dan BPPT.
Kemudian soal akan dievaluasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BPPT, serta dosen yang berkompeten dari perguruan tinggi.
BACA JUGA:Bakal Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Simak Tips Memilih Motor Listrik Agar Tidak Salah Beli
Sedangkan untuk SKB, tes ini akan menilai kompetensi bidang pelamar disesuaikan dengan kompetensi bidang yang dibutuhkan oleh formasi jabatan yang dipilih pelamar.
Kedua tahapan tes ini juga menjadi salah satu dasar penilaian pada seleksi tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Jangan Putus Asa, Ini 5 Tips Menuju Sukses yang Bisa Kamu Lakukan
Tes akan diselenggarakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.