BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran anaknya dituduh melakukan tindakan asusila, wali dari siswa di salah satu SMP Kabupaten Bengkulu Tengah, tidak terima atas tuduhan yang disematkan kepada anaknya.
Untuk diketahui, bahwa dua orang siswa berinisial M-T dan K-P, dituduh oleh pihak sekolah telah melakukan tindakan asusila di dalam kelas.
BACA JUGA:Bulog Buka Pojok Pangan, Jual Sembako Murah
Dimana pihak sekolah telah mengeluarkan surat pernyataan, dan dalam surat tersebut terdapat 8 poin, yang mana pada poin ke delapan tersebut, terdapat pernyataan tindakan asusila.
Kemudian pernyataan tersebut harus ditandatangani oleh siswa, hal inilah yang menjadi wali murid tidak terima, dan melaporkan Kepala Sekolah kepada Polisi.
BACA JUGA:32 Batang Ganja Diamankan Polisi
Menurut Rita Hartati, orang tua dari salah satu siswa tersebut mengatakan, bahwa anaknya mengaku tidak melakukan tindakan yang dituduhkan tersebut.
Terlebih menurutnya, bahwa kejadian tersebut tidak seperti yang dituduhkan, karena pada saat itu seluruh siswa berada di dalam kelas, sehingga tuduhan tindakan asusila tersebut tidak diterima oleh orang tua.
BACA JUGA:Bersih, Lawan Gengsi! Siswa SMKN 3 Seluma Jadi Pahlawan Sampah
"Saya tidak terima dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah, anak kami dituduh melakukan tindakan asusila, anak saya saat ini tidak ingin sekolah lantaran trauma dituduh melakukan tindakan asusila," ungkapnya, Senin 13 Februari 2023.
Senada, juga disampaikan oleh Yana Eka, yang meminta pihak sekolah untuk meminta maaf dan menyelesaikan permasalahan ini, serta mengklarifikasi tuduhan tersebut.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Usai Digrebek Mesum di Gubuk Sawah
"Kami minta segera meminta maaf, dan memberikan klarifikasi," sampainya.
Hal ini juga telah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, menurut Kepala Sekolah SMP tersebut, pihak sekolah mengeluarkan surat pernyataan untuk memberikan peringatan ke siswa, atas perbuatan yang dilakukan.
BACA JUGA:Pendaftar Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Capai 177 Orang