JAKARTA, BETVNEWS - Pemerintah dan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah bersepakat bahwa besaran Biaya Pejalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2023 adalah sebesar Rp49,81 juta yang harus dibayar calon jemaah haji. Angka ini setara dengan 55,3 persen dari total rata-rata BPIH.
BACA JUGA:Biaya Haji Naik, Ini Kata Kemenag Kepahiang
Sementara 44,7 persen dari sisanya akan ditanggung sebagai dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937. Hal ini telah disepakati dalam rapat Panja Haji Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.
Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Ashabul Kahfi menjelaskan bahwa proses pembicaraan tentang biaya haji ini berlangsung cukup panjang.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Eselon II, 10 Pejabat Akui TPP Dipotong
Hingga akhirnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26 turun dari usulan sebelumnya Rp98.893.909.
"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang saat membaca kesimpulan rapat.
BACA JUGA:Aizan Dahlan Dilantik Sebagai Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa Bipih atau biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah haji rerata per jemaah adalah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen).
Mengenai biaya Rp49,812.700,26 juta tersebut merupakan biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair atau layanan untuk puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Jadi Kejahatan Berulang di Kota Bengkulu
Sementara biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji ini rerata per jemaah sebesar Rp40,2 juta atau sebesar 44,7 persen.
Biaya tersebut meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Sehingga, keseluruhan nilai manfaat dana haji yang digunakan sebesar Rp8 triliun.
BACA JUGA:Rafflesia Arnoldi Budidaya Gupardi Kembali Mekar, Jonaidi SP Harap Dapat Perhatian Pemerintah
Jumlah dari Bipih atau Ongkos Naik Haji yang telah disepakati dalam rapat tersebut lebih rendah dari usulan sebelumnya yang diajukan Kemenag yakni sebesar Rp 69,1 juta atau setara dengan 70 persen dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp.29.700.175.