Kekayaan Ayah Pelaku Penganiayaan Jadi Sorotan, Intip Gaji dan Tunjangan Pejabat Kemenkeu

Jumat 24-02-2023,11:57 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menjadi sorotan. 

Pasalnya, anak salah seorang pejabatnya menjadi tersangka kasus penganiayaan hingga korban mengalami koma di rumah sakit.

BACA JUGA:Diduga Ada Oknum Jual Aset Pemkab Kepahiang

Selain itu, tingkah sang anak yang kerap memamerkan mobil dan motor mewah membuat publik mempertanyakan kekayaan sang ayah.

Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario, pelaku penganiayaan anak oleh pengurus GP Ansor.

BACA JUGA:4 Hari Dirawat Intensif, Begini Kondisi David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Kemenkeu

Selain terkait dengan kasus penganiayaan, kekayaan milik Rafael Alun  turut menjadi sorotan. 

Termasuk kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson yang sering dipamerkan anaknya, ternyata tidak ada dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

BACA JUGA:Pedagang di Kawasan Pasar Panorama Kembali Diterbitkan

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Rafael tercatat mempunyai total harta kekayaan sejumlah Rp 56 miliar. 

Harta yang paling banyak berupa tanah serta bangunan di berbagai daerah.

BACA JUGA:5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Kemenkeu

Jabatan terakhir Rafael saat melaporkan harta kekayaan adalah Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II. Berdasarkan jabatan tersebut, Rafael Alun Trisambodo termasuk PNS golongan III di Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, PNS golongan III Kementerian Keuangan menerima gaji sekitar Rp2,5 juta hingga Rp4,7 juta. 

Kategori :