BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, memberikan sosialisasi pemahaman Kepemiluan terhadap penyandang disabilitas.
Adapun materi yang disampaikan berupa peran aktif penyandang disabilitas, dalam mengawasi tahapan Pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Kondisi Rumput GBK Setelah 2 Hari Digunakan untuk Konser BLACKPINK
Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya ST menjelaskan, bahwa para penyandang disabilitas tidak hanya berperan dalam memberikan hak suara, namun juga bisa berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu.
BACA JUGA:6 Cara Pengendalian Amarah, Salah Satunya Luangkan Waktu Sendiri
"Pemahaman ini diberikan agar mereka tidak minder, kecil dan hina, serta hak kesetaraan, hak tidak mendapatkan diskriminasi dari orang lain, mereka dilindungi oleh hukum," ungkap Asmara Wijaya, Selasa 14 Maret 2023.
Disisi lain, pemahaman hak politik juga diberikan ke penyandang disabilitas pada sosialisasi ini, sehingga memliki hak yang sama dengan masyarakat normal lainnya dalam Pemilu.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Sambangi PT Pertamina Patra Niaga, Edukasi Pentingnya Perlengkapan Berkendara
Hal ini bertujuan, agar mereka yang memiliki keistimewaan tidak diperalat, dan ditekan untuk memilih salah satu calon nantinya.
"Hak Politik dalam artian penyandang disabilitas ini dapat memberikan hak suara juga dapat dipilih oleh masyarakat," pungkas Asmar wijaya.(*)