BETVNEWS - Sekretaris Kabinet Negara Republik Indonesia, Pramono Anung memberikan penegasan terkait dengan larangan pelaksanaan buka bersama, sesuai dengan arahan Presiden.
Dimana bahwa larangan tersebut, tidak ditujukan kepada masyarakat umum, artinya bahwa hal ini hanya ditujukan kepada pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA:Gubernur: Maknai Nikmat Sehat Saat Puasa
Dalam pesan yang disampaikan oleh Pramono Anung, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis 23 Maret 2023 kemarin, bahwa ada beberapa alasan dilarangnya Pejabat negara hingga ASN untuk melakukan buka bersama.
Beberapa poin yang disampaikan oleh Pramono Anung, dalam rangka mempertegas arahan Presiden diantaranya:
BACA JUGA:Bulan Ramadan Bawa Berkah Bagi Pedagang Takjil
1. Bahwa yang dilarang untuk melaksanakan Buka Bersama adalah para Menko, Menteri, Kepala lembaga, dan Pemerintahan hingga ASN.
2. Kemudian himbauan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, dengan kata lain masyarakat bisa melaksanakan buka bersama.
BACA JUGA:Langka! Pasangan di Bengkulu Ini Gelar Pernikahan di Tempat Tak Biasa
3. Alasan dilarangnya Pejabat Negara melaksanakan kegiatan buka bersama, karena pada saat ini Aparat Sipil Negara, Pejabat Pemerintah, sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Sehingga Presiden meminta, kepada jajaran Pemerintah, ASN, dan Pejabat lainnya untuk melakukan berbuka secara sederhana, dan tidak mengundang para pejabat untuk melaksanakan buka bersama.
BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolres Mukomuko Dengarkan Keluhan Guru
4. Kemudian seluruh pejabat hingga ASN, diminta untuk mengikuti kesederhanaan yang diperlihatkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Untuk diketahui, bahwa saat ini masyarakat memang tengah menyoroti kehidupan para pejabat di Indonesia, hal ini lantaran banyaknya pejabat negara ataupun keluarganya yang mempertontonkan harta kekayaan.
BACA JUGA:Jam Kerja Berkurang, ASN Benteng Diminta Jangan Malas