Sesuai 5 Prioritas Kerja Presiden, Kajati Bengkulu: Investasi Sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sesuai 5 Prioritas Kerja Presiden, Kajati Bengkulu: Investasi Sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kegiatan coffee morning antara Gubernur Bengkulu, Forkopimda dan Pengusaha Batubara di Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forkopimda dan pelaku usaha pertambangan, melaksanakan kegiatan coffee morning, Kamis 14 September 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh usaha pertambangan, untuk memindahkan NPWP yang semula di Jakarta untuk dialihkan ke Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang Kaur Tersangka Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

Hal ini dilakukan, untuk menjadikan komponen pajak yang menjadi hak daerah bisa terdistribusi untuk pembangunan daerah Provinsi Bengkulu. 

Dimana berdasarkan data 2022, transaksi penjualan Batubara yang berasal dari Provinsi Bengkulu sudah tembus sekitar Rp3,06 Trilliun dan pendapatan Royalti pada para pemegang IUP (Ijin Usaha Pertambangan) sekitar Rp495 Milyar. 

BACA JUGA:BSI Area Bengkulu Edukasi Investasi Emas yang Menjanjikan, Syariah dan Jangka Panjang

Dengan besaran pajak sebesar itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendapatkan manfaat sebesar-besarnya, jika semua pelaku usaha pertambangan untuk memindahkan NPWP nya yg semula berada di Jakarta untuk memindahkan ke Bengkulu.

Pada kesempatan tersebut Dr Heri Jerman Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan mengenai arahan Presiden kepada seluruh Forkopimda se Indonesia pada awal 2023 di JCC Sentul.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Isi BBM, Si Jago Merah Hanguskan Rumah di Bengkulu Utara

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya menjaga investasi sebagai salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi Nasional dan Daerah. 

Kajati juga mengingatkan adanya 5 Prioritas Kerja Presiden 2019 - 2024 yang Mengharapkan adanya investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja, sekaligus tidak menghambat Investasi. 

BACA JUGA:Cek Pinjaman Saldo Gratis Rp300.000, Langsung Cair Tanpa Syarat KTP, Caranya Cukup Gunakan Fitur Minta DANA

Dalam Progam Reformasi Birokrasi Tematik salah satunya juga menekankan untuk menjaga iklim investasi, terkait dengan hal-hal tersebut, Kajati melanjutkan hak-hak Investasi sudah diberikan oleh Pemerintah namun sekarang kewajiban para Investor di sektor pertambangan juga harus diberikan kepada Pemerintah Daerah. 

Forkopimda Provinsi Bengkulu sepakat menjaga dan mendukung terkait dengan hak dan kewajiban para pelaku pertambangan, namun hal tersebut bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi Aparat Pajak juga harus bisa menjaga iklim investasi ini dengan cara tidak menakut-nakuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: