BENGKULU, BETVNEWS - Ratusan Mahasiswa menyampaikan aspirasi menolak tegas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, pada Kamis 30 Maret 2023.
BACA JUGA:4 Cara Ini Dapat Tingkatkan Omset Penjualan, Salah Satunya Beri Diskon dan Penawaran
Guyuran hujan tidak menyurutkan massa untuk berjuang menyampaikan aspirasi dengan membawa atribut, berupa spanduk bertuliskan penolakan massa.
BACA JUGA:Begini Pengertian dan Sejarah Munculnya Stagflasi
Setidaknya sebanyak 700 Mahasiswa yang tergabung dariBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus di Provinsi Bengkulu menyatu jadi satu.
Salah satu yang menjadi tuntutan para mahasiswa yaitu meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo segera mencabut Perpu Cipta Kerja yang telah di sahkan.
BACA JUGA:Potensi Kerugian Usai Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia Bisa Capai Triliunan, Ini Rinciannya
Kemudian mendesak DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden dan beberapa poin tuntutan lainnya.
Tidak berselang lama, massa diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.
BACA JUGA:Batal Jadi Tuan Rumah, Ini 9 Dampak Buruk yang Berpotensi Dialami Indonesia
Nandar menyebut surat tuntutan dari mahasiswa tersebut baru diterima sejak Rabu kemarin 29 Maret 2023.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bagikan 125 Paket Sembako di Kelurahan Malabro
Sedangkan saat ini anggota DPRD Provinsi Bengkuku sedang melakukan Dinas Luar (DL) alias tidak ada di Kantor.
"Kami baru menerima surat hari Rabu kemarin, dan untuk hari ini memang tidak ada jadwal khusus anggota dewan untuk ngantor atau sedang di luar daerah,” kata Sekwan.
BACA JUGA:Ketua Ombusman RI Pantau Pelayanan Publik di Gedung MPP Bengkulu Tengah