BENGKULU, BETVNEWS - RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu saat ini telah menerima pasien narkoba yang melakukan rawat jalan.
BACA JUGA:Poli Gigi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Siap Beri Pelayanan ke Masyarakat
Narkoba sendiri adalah zak adiktif yang bila dikonsumsi tidak berdasarkan petunjuk dokter akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan jiwa manusia.
BACA JUGA:Diagnosa Pasien, RSKJ Soeprapto Miliki Fasilitas Radiologi
BACA JUGA:RSKJ Jamin Kerahasian Identitas dan Privasi Pasien HIV/AIDS yang Berobat
Secara garis besar, beberapa penyalahgunaan narkoba dibagi 2 jenis mulai dari yang menstimulasi neurotansmiter otak dan yang depresan/menekan neurotransmiter otak.
BACA JUGA:Kenali Gejala Umum Korban Bullying pada Anak dan Remaja
Untuk golongan stimulan, contohnya seperti sabu dan amfetamin. Sedangkan yang depresan contohnya seperti ganja atau canabis.
BACA JUGA:24 Maret, Hari Tuberkulosis (TBC) Sedunia! Kenali Gejala Hingga Pengobatannya
Atau ada lagi zak adiktif yang terbaru seperti mushroom atau kotoran ternak sapi yang dikeringkan.
BACA JUGA:Mengapa Korban Kekerasan Cenderung Dialami Perempuan dan Anak? Begini Penjelasannya
Menurut dr. Faisal Frida Putera, selaku dokter jaga di Poli Narkoba RSKJ Soeprapto, penyebab dari seseorang yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba biasanya karena pelarian dari masalah hidup yang dihadapi.
BACA JUGA:Mengapa Usia Masuk SD Minimal 6 Tahun? Ini Alasannya
Sedangkan pintu bagi seseorang sebelum terjerumus narkoba biasanya dimulai dari rokok, karena dianggap atau mereka tersugesti/ berkeyakinan menghisap rokok bisa memberikan ketenangan dan jalan keluar terhadap masalah hidup yang dihadapi.
BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Pertahankan Akreditasi Paripurna