BETVNEWS - Sempat menjadi kontroversi atas ucapannya yang menyebut Kemenkeu Iblis.
Muhammad Adil Bupati Kepulauan Meranti sempat viral lewat video yang mengungkapkan kekesalan kepada Direktur Jendral Perimbangan Keuangan (Kemenkeu).
Dimana pada saat itu, Bupati Kepulauan Meranti mengaku kesal lantaran Dana Bagi Hasil (DBH) produksi minyak di daerah Meranti, terlalu kecil diberikan Kemenkeu.
M. Adil kesal lantaran harga minyak mentah yang naik dari sebelumnya, namun tidak berpengaruh terhadap DBH.
BACA JUGA:Info Grebek!! Kepala SD di Bengkulu Selatan Kepergok di Kamar Hotel Bersama Wanita Bersuami
"Sebagai daerah termiskin di Indonesia, kami ini penghasil minyak, tapi termiskin, dan ekstrem. Bagaimana tidak miskin, uang kami tidak diberikan," sampainya kala itu.
Kemudian luapan emosi yang menggebu inilah, hingga membuat Bupati Kepulauan Meranti menyebutkan Kemenkeu ini merupakan 'Iblis'.
Terjaring OTT
BACA JUGA:OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Amankan BB Rp26,1 Miliar
Bertolak dengan kontroversi yang dilakukan oleh M. Adil beberapa waktu yang lalu, saat ini dirinya sudah menjadi tahanan KPK dan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Bahkan KPK menyebutkan, saat OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti, juga diamankan sebanyak 25 orang pejabat dan pihak swasta.
Kendati kemudian, baru tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK.
BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Pagi dan Kaki Lima di Kepahiang
"Ketiganya akan ditahan terhitung 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023, guna untuk melakukan proses penyelidikan," sampai Alex Marwata, Wakil Ketua KPK, dilansir dari berbagai sumber.
KPK saat ini juga telah melakukan penyegelan dibeberapa ruang kerja Kantor Bupati Kepulauan Meranti, guna untuk memastikan ruangan yang dimaksud steril dan tidak diperbolehkan untuk masuk sementara waktu.(**)