BACA JUGA:Punya Uang Kuno tapi Bingung Tukar Kemana? Cek 3 Cara Tukar Uang Kuno Jadi Cuan!
Dan jika kemudian ada yang terlibat demikian, maka akan diberikan sanksi tegas hingga kepada pemecatan tidak hormat terhadap yang bersangkutan.
"Ini sudah kedua kalinya, kita masih akan berkoordinasi apakah kemudian akan melapor, atau tindakan apa yang akan diambil atas hal ini," sampai Dwi Aris Noprianto.(*)