3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma yang Terseret Kasus Korupsi BBM, Segini Kekayaan Mereka (Part 3)

Rabu 12-04-2023,08:40 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin, serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi terseret kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2017.

BACA JUGA:3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma yang Terseret Kasus Korupsi BBM, Segini Kekayaan Mereka (Part 2)

Ketiganya menyebabkan kerugian negara dari hasil penghitungan BPKP Bengkulu sebesar Rp 968 juta, dan kerugian negara tersebut telah dikembalikan.

BACA JUGA:3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma yang Terseret Kasus Korupsi BBM, Segini Kekayaan Mereka (Part 1) 

Jaksa mendakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:Siswa SMA/SMK di Bengkulu Libur Lebaran Mulai 19 April

Berikut harta kekayaan 3 unsur pimpinan DPRD Seluma yang terseret kasus (Part 3):

BACA JUGA:Gaji PNS Tahun Ini Naik 7 Persen, Tapi…

 3. Okti Fitriani

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara periodik 2021, tanggal penyampaian 23 November 2022. Ia tercatat memiliki kekayaan Rp 4.578.000.000.

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 2023 Tanggal 21 April, Kemenag Gelar Isbat 20 April, Berpotensi Berbeda

Harta Okti Fitriani  terbanyak ada di Tanah dan Bangunan Rp 1.570.000.000. Meliputi:

  • Tanah seluas 1000 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 420.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 402 meter persegi/200 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp120.000.000
  • Tanah seluas 1250 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 460.000.000
  • Tanah dan bangunan 191 meter persegi/100 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 400.000.000
  • Tanah seluas 1470 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 170.000.000

BACA JUGA:Kuota Ditambah! Segera Cek Daftar Penerima BLT Sembako Rp400.000 dan PKH Rp3.000.000

Lalu, juga ada harta yang berupa alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp 1.052.000.000. Meliputi:

  • Mobil, Toyota Hardtop Tahun 1961, hasil sendiri Rp 290.000.000
  • Mobil, Toyota Hardtop Tahun 1961, hasil sendiri, Rp 400.000.000
  • Mobil, Honda Prestige Tahun 2018, hasil sendiri Rp 350.000.000
  • Motor, Yamaha Mio J Tahun 2009, hasil sendiri Rp 6.000.000
  • Lainnya, Polygon Tahun 2010, hasil sendiri Rp 6.000.000

BACA JUGA:Kuota Ditambah! Segera Cek Daftar Penerima BLT Sembako Rp400.000 dan PKH Rp3.000.000

Kategori :