BETVNEWS - Baru-baru ini nama Firli Bahuri yang kini menjabat sebagai Ketua KPK, kembali menjadi sorotan publik.
Hal tersebut terkait dengan keputusannya mencopot jabatan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
BACA JUGA:Cek Rekening! TPP dan THR ASN Pemprov Bengkulu Cair Hari Ini
Irjen Pol Firli Bahuri, terpilih menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 hingga 2023.
Pada Jumat, 13 September 2019, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Komisi III.
BACA JUGA:Wakil Ketua KPK Selesai Diperiksa Dewan Pengawas, Begini Hasilnya
Irjen Firli telah menuai banyak kontorversi publik sejak mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
Karena dituding melanggar kode etik selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, maka banyak pihak yang menolak pencalonan dirinya.
BACA JUGA:Buntut Pemecatan Brigjen Endar, Firli Bahuri dkk Diperiksa Dewas KPK
Selain itu, masih ada beberapa kontroversi yang dilakukan oleh Firli Bahuri, antara lain:
1. Bertemu dengan saksi perkara yang ditangani KPK, Baharullah Akbar
Ketika mejadi Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri pernah melanggar kode etik, yakni bertemu dengan Bahrullah Akbar pejabat Badan Pemeriksa Keuangan.
Saat ini Bahrullah Akbar merupakan saksi yang sedang menjalani pemeriksaan atas kasus suap dana perimbangan Yaya Purnomo pada Agustus 2018.
BACA JUGA:Didatangi Sekelompok Orang, Balai Lelang di Bengkulu Lapor Polisi
Tersebut menjadi masalah karena Firli tidak meminta izin kepada pimpinan serta bertemu dengan orang yang tengah ditangani KPK.