Selanjutnya, tentara Arab bergerak untuk mencegah terbentuknya negara Israel.
Kemudian terjadilah Perang Arab-Israel pada 1948 yang melibatkan Israel serta lima negara Arab, yaitu Yordania, Suriah, Mesir, Irak, dan Lebanon.
Pada Juli 1949 di akhir perang, Israel menguasai lebih dari dua pertiga bekas kekuasaan Inggris, sedangkan Yordania menguasai Tepi Barat serta Mesir menguasai Jalur Gaza.
BACA JUGA:Cek Fakta Pesulap Merah yang Diklaim Meninggal Dunia Usai Adu Kesaktian Dengan Dukun
Konflik berlanjut, dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) lahir, yang dibentuk untuk tujuan mendirikan negara Arab Palestina di tanah yang sebelumnya dikelola di bawah Mandat Inggris, serta wilayah yang diduduki secara ilegal oleh Negara Israel.
Meskipun PLO pada awalnya didedikasikan untuk penghancuran Negara Israel sebagai sarana untuk mencapai tujuannya menjadi negara Palestina, dalam Kesepakatan Oslo 1993, PLO menerima hak dan keberadaan Israel, sebagai imbalan atas pengakuan resmi PLO oleh Israel. .
BACA JUGA:Siapkan Syaratnya! Rekrutmen BUMN Dibuka Serentak, Catat Juga Jadwalnya di Sini
Perang Enam Hari dan Negara Palestina Masa Kini
Perang Enam Hari terjadi dalam periode gejolak gesekan diplomatik serta pertempuran kecil antara Israel dan negara tetangganya.
Bentrokan makin parah pada April 1967, usai Israel dan Suriah terlibat dalam pertempuran udara serta artileri alot yang membuat enam jet tempur Suriah hancur.
BACA JUGA:Mediasi Berhasil, Blokir Jalan Lintas di Desa Pasar Palik Dibuka
Menyusul pertempuran udara April, Uni Soviet memberi Mesir informasi intelijen bahwa Israel sedang memindahkan pasukan ke perbatasan utaranya dengan Suriah sebagai persiapan untuk invasi skala penuh.
Sampai saat ini Palestina masih berjuang untuk menjadi negara resmi yang diakui oleh semua negara.
Meskipun orang-orang Palestina menempati wilayah-wilayah penting, termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza, beberapa orang Israel, dengan izin dari pemerintah mereka, tetap tinggal di daerah-daerah yang menjadi hak Palestina.
BACA JUGA:Ditinggal Pergi Pemilik, 1 Rumah Nyaris Terbakar di Kota Bengkulu
Banyak kelompok hak asasi internasional menganggap pemukiman seperti itu ilegal, perbatasannya tidak jelas, dan konfliknya terus berlanjut.