BETVNEWS - Sosok pertama yang jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Indonesia di Indonesia. Tak lain adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
BACA JUGA:Ditinggal Pemiliknya, 1 Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar di Bengkulu Utara
Ia adalah orang pertama yang memiliki kartu pegawai atau saat ini kartu ASN (Aparatur Sipil Negara).
Kartu tersebut pertama kali terbit di tahun 1940 yang ditandatanfai oleh A. E Manihuruk, Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara saat dulu statusnya bukan PNS melainkan tentara.
Nomor Induk Pegawai yang dimiliki Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah 010000001.
BACA JUGA:Modal KTP dan KK, Bisa Cairkan Bansos BSA Rp800.000, Cek di Sini Informasinya
Sri Sultan Hamengkubuwono adalah penguasa Yogyakarta ke 9 yang memiliki nama asli Gusti Raden Mas Dorodjatun.
BACA JUGA:Sempat Viral! Ini Kronologi Wanita Cantik Diduga Mencuri Motor di Magelang
Ia menjabat sebagai pemimpin tertinggi Yogyakarta tahun 1940 hingga 1988 serta menjabat sebagai wakil presiden ke 2 Indonesia pada periode 1973-1978.
BACA JUGA:Rekam 3 Mahasiswi Mandi, Pemuda Warga Seluma Terancam 5 Tahun Penjara
Ia diangkat menjadi PNS pada usia 28 tahun. Di tahun yang sama, diangkat menjadi Raja Kraton Yogyakarta menggantikan sang ayah, Sri Sultan Hamengkubuwono VIII, dikutip melalui laman resmi Kraton Jogja.
BACA JUGA:Usut Kasus Oknum Kepsek yang Digrebek, Inspektorat Bengkulu Selatan Bentuk Tim Khusus
Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, (Dikuti dari Tribun Jambi pada Jumat 14 April 2023).