BETVNEWS - Tujuan hingga ukuran dan bentuk zakat fitrah yang wajib ditunaikan, ini menurut Ustadz Adi Hidayat.
Sebentar lagi akan datang Idul Fitri, detik-detik puasa Ramadan akan berakhir. Lantas, tidak menyulut semangat dalam beribadah kepada Allah Ta'ala.
BACA JUGA:Kades dan TNI-Polri Sasar Pasar Tradisional, Antisipasi Peredaran Uang Palsu
Pada bulan Maret dan April 2023, umat Islam melaksanakan ibadan puasa bulan Ramadan 1444 Hijriyah.
Salah satu kewajiban umat Islam lainnya adalah membayar zakat fitrah.
Dilansir dari channel YouTube Adi Hidayat Official pada Minggu 16 April 2023, dalam hal ini Ustadz Adi Hidayat menerangkan tentang zakat fitrah untuk umat Islam, mengingat telah dekat hari raya Idul Fitri.
"Ada satu kewajiban yang mengikat setiap insan beriman, dalam setiap kesempatan Ramadan yang akan berpindah pada 1 syawal kewajiban itu disebut dengan zakat fitri atau juga yang viral dengan sebutan zakat fitrah, yang batas batas pengeluarannya sebelum ditunaikan salat sunah Idul Fitri yang dua rakaat itu," ungkap beliau.
Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang viral melalui sahabat Ibnu Abas ra, yang ditujukan kepada dua hal utama.
BACA JUGA:Demi Gaji Perangkat Desa Dibayar 3 Bulan, Pemerintah Korbankan TPP ASN
Sebagaimana Rasulullah telah mewajibkan zakat fitri atau fitrah sebagai bentuk penyuci dan pembersih diri bagi setiap mukmin yang menunaikan ibadah syiam Ramadan.
"Dari perbuatan yang tidak bermanfaat atau hal-hal kotor yang pernah berlangsung selama ia menunaikan ibadah syiam Ramadan itu," jelasnya.
BACA JUGA:Puluhan Prajurit TNI Diserang KKB, Kepastian Jumlah Korban Masih Ditelusuri
Terkadang tanpa disadari terikat dengan pikiran-pikiran yang kurang baik, kata-kata yang tidak seharusnya diucapkan maupun tindakan yang seharusnya tak dilakukan saat menjalani ibadah syiam.
Sehingga, dengan menunaikan zakat fitri ini otomatis akan membersihkan dan mensucikan semua yang dinilai tidak baik dan kurang pantas.