BACA JUGA:Segera Cair! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT April 2023
Selain berpuasa di bulan Ramadan, Islam juga mengenalkan umat Muslim pada kebaikan, salah satunya yakni zakat fitrah.
Beliau kemudian juga menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan support logistik bagi setiap muslim yang tidak mampu atau dalam kategori miskin.
BACA JUGA:Jangan Ragu Melintasi Curup-Lubuk Linggau, Polsek Padang Ulak Tanding Siapkan Pengawalan Gratis
Lalu kesulitan dalam memenuhi kebutuhan logistik untuk memenuhi kebutuhan utama di waktu Idul Fitri.
"Pada saat kita masuk satu syawal sebelum kita menunaikan ibadah salat ID maka sunahnya kita makan terlebih dahulu, setidaknya makanan ringan yang menunjukkan bahwa hari itu sudah tidak puasa lagi. Hari itu dibolehkan makan kembali, hari itu adalah raya yang seharusnya orang gembira yang ditandai dengan makan makanan pembuka," tuturnya.
BACA JUGA:Viral dengan Pengobatan Alternatif yang Unik dan Dipercaya Ampuh, Siapakah Sebenarnya Ida Dayak?
Kembali diingatkan Ustadz Adi Hidayat bahwa, membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi yang telah memenuhi syarat.
Sebagaimana disampaikan dalam hadits riwayat Ibnu 'Umar yang artinya:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id.” (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984).
BACA JUGA:Memalukan! Bupati Kepulauan Sula Ditagih Hutang oleh Pedagang Pasar, 2 Tahun Belum Dibayar
Dijelaskan Ustadz bahwa sho' itu batas ukurannya empat mud, satu mudnya kira-kira seperti ukuran standarnya tangan orang dewasa.
Kemudian, menengadah dalam keadaa berdoa, dituangkanlah kurma atau gandum ke tangan tersebut.
Apabila empat mud, hal ini sama dengan ukuran empat tangan orang dewasa yang sedang berdoa.
BACA JUGA:Hati-hati Modus Arisan Online, Bukan Untung Malah Buntung, Emak-emak di Bengkulu Utara Jadi Korban
Selain itu, mayoritas ulama menilai hadits di atas bukan kurma atau gandumnya melainkan makanan pokok suatu penduduk yang sering dikonsumsi.