Tujuan hingga Ukuran dan Bentuk Zakat Fitrah yang Wajib Ditunaikan, Ini Menurut Ustadz Adi Hidayat

Minggu 16-04-2023,15:44 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

"Di sini bahan makanan pokoknya nasi kita yaitu beras maka dikonversilah kemudian satu sejenisnya, dari kurma, gandum berupa makanan pokok kepada beras yang menjadi makanan pokok di negeri kita," tutur beliau.

Selanjutya dikonversi ukurannya sesuai dengan 2,5-3 kg beras atau 3,5 liter.

BACA JUGA:Gempa Bumi 6,2 Magnitudo di Bengkulu Selatan Juga Terasa di Linggau Hingga Lahat

Sehingga, dengan disalurkannya makanan pokok sesuai tujuan dan filosofi dalam membantu orang-orang yang tak memiliki makanan supaya bisa makan dan merayakan hari raya.

Dalam membayar zakat fitrah bisa dibagikan saat malam idul Fitri, kemudian dapat juga disertakan makanan pendampingnya, misal lauk pauk dan sejenisnya yang bisa dipadukan dengan beras yang nantinya menjadi nasi.

BACA JUGA:Maknai Ramadan dan Nuzulul Quran, BSI Bagi THR ke 2.222 Anak Yatim

"Menambahkan makanan-makanan tambahan itu bisa kita ambil skema infaq, jadi zakat di makanan pokoknya, lalu infaq disertakan berupa sembako, misalnya minyak goreng, gula, dan lainnya, sehingga ketika diberikan kepada kalangan yang berhak menerima, mereka menerima dalam bentuk sembako yang disiapkan untuk keesokan harinya bisa dia nikmati," tukas Ustadz Adi Hidayat.

Demikian informasi mengenai tujuan hingga ukuran dan bentuk zakat fitrah yang wajib ditunaikan, ini menurut Ustadz Adi Hidayat. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :