BETVNEWS - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI resmi mengumumkan Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan kota se-Indonesia melalui pengumuman Resmi Nomor 325/KP.01.00/KI/04/2023 pada Rabu 19 April 2023.
BACA JUGA:Punya Koin Rp50 Komodo? Intip Tips Berikut Biar Laku Dijual hingga Rp2.500.000
Melalui laman resmi, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menetapkan pembentukan Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 untuk 38 Provinsi termasuk Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:81 Titik Salat Idul Fitri yang Ditetapkan Muhammadiyah Bengkulu, Berikut Sebarannya
10 anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu dibagi menjadi 2 wilayah yaitu wilayah I dan wilayah II.
Berikut nama timsel wilayah I meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kaur, Seluma dan Kota Bengkulu:
1. Heri Supriyanto, M.Si
2. Qomaruddin, S.IKom
3. Suherdi Marabillie, SE, MM
4. Ahmad Abas Musofa, S.Hum, M.Ag
5. Dr. Alfarabi, MA
BACA JUGA:Cek Rekening Sekarang Juga! Bansos Sembako Cair Rp400.000, Jika Belum Masuk Segera Lakukan Ini
Kelimanya anggota timsel wilayah I ini berasal dari kalangan akademisi, profesional dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Larang PNS Ambil Cuti Tahunan Bersamaan Libur Idul Fitri 2023