Sedangkan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad mandi pada dua hari raya, oleh sebagian ulama dikatakan sebagai hadits yang lemah.
عَنِ ابْنِ عَباسِ ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata bahwa Nabi Muhammad SAW mandi pada hari Idul Fitri dan Idul Adha. (HR. Ibnu Hibban)
Di antara yang mendhaifkan hadits di atas adalah Al-Albani.
2. Memakai parfum
Disunnahkan untuk memakai parfum dan wewangian karena akan bertemu dengan khalayak banyak.
3. Berpakaian yang terbaik
Disunnahkan untuk mengenakan pakaian dan perhiasan yang terbaik di hari Raya, khususnya pada saat datang ke tempat shalat.
كَانَ لِلنَّبِيِّ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا فِي العِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ
Dari Jabir radhiyallahu anhu bahwa Nabi SAW memiliki jubah yang dikenakannya pada saat dua hari raya dan hari Jumat. (HR. Al-Baihaqi).
BACA JUGA:Malam Takbiran 9 Motor Diamankan, Selain Buat Bising Juga Ganggu Ketertiban
4. Makan atau sarapan sebelum salat
Disunnahkan untuk makan pagi atau sarapan terlebih dahulu.
Dasarnya adalah hadits berikut ini:
عَنْ أَنَسٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ
تَمَرَاتٍ