- Telah terdaftar sebagai peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan
- Terdampak pandemi covid-19
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
Selanjutnya selain mengetahui syarat mendapatkan BSU, kamu juga perlu melakukan cek penerima BSU, berikut ini ada 4 cara yang bisa kamu lakukan, yakni:
BACA JUGA:Kapan Cair Lagi? Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Dapat Dana hingga Rp1.000.000 di Sini
1. Cek melalui website resmi kementerian ketenagakerjaan
- Terlebih dulu, buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman kemnaker.go.id
- Kemudian pilih menu "BSU"
- Bisa masukkan NIK dan juga nomor HP yang telah terdaftar di Jamsostek ataupun BPJS Ketenagakerjaan
- Selanjutnya klik tombol "Cek Penerima"
- Langkah berikutnya sistem tersebut akan menampilkan apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak.
BACA JUGA:Suku Bunga Cuma 6 Persen! Usia 21 Tahun Bisa Pinjam KUR BNI Tanpa Ribet dan Jaminan
2. Cara cek penerima bsu di BPJS TK
- Masuk ke website BSU BPJSTK melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudian, scroll ke bawah dan cari pengecekan nama calon penerima BSU