TPG Triwulan 2 Segera Cair! Guru Sertifikasi Wajib Perhatikan Hal Berikut Agar Pencairan Lancar

Minggu 28-05-2023,12:52 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Ria Sofyan

Sertifikat pendidik yang linier menjadi syarat untuk menerima TPG. Jika terdapat ketidaksesuaian dengan mata pelajaran yang diambil maka guru harus sertifikasi ulang.

 

Untuk itu pentingnya kesesuaian antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu.

3. Data guru sertifikasi harus sesuai dengan data BKN.

Guru perlu melakukan verifikasi secara manual antara data di Dapodik dan data di BKN.

 

Untuk itu guru perlu melakukan pengecekan data agar tidak keliru dan sesuai. Segera hubungi operator sekolah jika terdapat kekeliruan data guru sertifikasi di Dapodik. Dan dapat menghubungi BKD jika terdapat kekeliruan data guru sertifikasi di BKN. 

BACA JUGA:Lahan Kosong di Bentiring Permai Kota Bengkulu Terbakar

Agar nantinya dapat dibantu melakukan pembaruan ataupun perubahan jika diperlukan.

4. Data Sertifikat Pendidik harus mutakhir di SIM-Tun

Pemutakhiran data sertifikat pendidik di Aplikasi SIM-Tun menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan guru sertifikasi. 

BACA JUGA:Kaki Sering Kram di Malam Hari? Mungkin Ini Penyebabnya...

Pengajuan konversi sertifikat pendidik harus dilakukan di wilayah dinas masing-masing melalui aplikasi dinas pendidikan. Dengan demikian data guru sertifikasi akan secara otomatis tercatat di aplikasi SIM-Tun.

BACA JUGA:Hati-hati! Angin Malam Bisa Berbahaya untuk Tubuh, Ini Dampak Buruknya bagi Kesehatan

(*)

Kategori :