BACA JUGA:Apa Penyebab Anak Bisa Mengkonsumsi Narkoba? Begini Penjelasan Dokter Poli Narkoba RSKJ Bengkulu
Adam pun menceritakan, untuk usulan pembangunan jembatan ini memang telah lama diwacanakan dari 2 Kepala Desa sebelumnya. Namun, saat dirinya terpilih sebagai Kepala Desa di tahun 2020, untuk usulan ini kembali diajukan dan akhirnya diterima masuk program pembangunan dengan dikawal lansung oleh Anggota DPRD dari Partai PKS Hidayatullah, walaupun akhirnya tak selesai dibangun.
BACA JUGA:Wow, Koin Kuno Rp50 Komodo Dijual Harga Rp3.000.000? Begini Cara Mudah Jualnya!
"Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Desa kecewa pembangunan jembatan seperti ini" ucapnya tegas.
Sementara itu, terkait adanya warga atas nama Sanusi yang mengirim surat ke Kapolres Rejang Lebong, Kades pun mengatakan memang ada warga yang bernama Sanusi namun tak tahu yang mana karena warga yang bernama Sanusi di desanya ada dua orang.
"Kalau warga kita nama Sanusi ini ada, ada Agus Sanusi atau Sanusi yang mana. Tapi terkait surat ini tidak ada warga yang klarifikasi ke kita" tutupnya.
BACA JUGA:Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta, MCAS Group
(*)