BACA JUGA:Perlu Tahu! Ternyata Asal Azan Ada di Masa Rasulullah, Ini Manfaat Mendengarkan hingga Doanya
Penerima BLT atau Kemiskinan Ekstrem akan ditentukan atau dikembalikan ke aparat desa/kelurahan lewat Musyawarah Desa (Musdes).
Untuk itu segera cek nama kalian ke Kantor Desa/Kelurahan daerah setempat.
Seperti diketahui, BLT Kemiskinan Ekstrem adalah penyempurnaan dari BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa).
Jumlah bantuan tetap sama, hanya saja kuota penerima sudah dikurangi dari tahun lalu.
BACA JUGA:Masya Allah! Ini 4 Keistimewaan Muadzin, Haram baginya Api Neraka hingga Dosa Akan Diampuni
Masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima BLT Dana Desa bukan hanya masyarakat miskin, tetapi akan lebih dispesifikan.
BACA JUGA:Masya Allah! Ini 4 Keistimewaan Muadzin, Haram baginya Api Neraka hingga Dosa Akan Diampuni
Masyarakat dengan golongan kemiskinan ekstrem dibagi menjadi 4 kriteria, yaitu:
1. Memiliki penyakit menahun/ penyakit lama yang sudah bertahun-tahun.
BACA JUGA:Abu Nawas Jadi Tabib Dadakan di Istana, Kisahnya Begini..
2. Memiliki anggota keluarga disabilitas.
3. Lansia yang umurnya di atas 60 tahun.