Target Capai Rp416 Miliar, DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus PAD 2026
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk mengkaji sekaligus mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah yang dinilai belum tergarap maksimal selama ini.
Pembentukan Pansus ini menjadi krusial mengingat target PAD Kota Bengkulu pada tahun 2026 melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp416 miliar.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya, sehingga diperlukan pengawasan dan evaluasi mendalam agar target ambisius tersebut tidak meleset.
BACA JUGA:Jemput Bola, Ombudsman RI Buka Gerai Pengaduan 'On The Spot' di Disdukcapil Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Rawan Pencurian! 252 Pelanggan PDAM Kota Bengkulu Laporkan Kehilangan Meteran Air
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran, menjelaskan bahwa Pansus PAD memiliki misi utama memastikan seluruh sektor pendapatan bergerak maksimal.
Hal ini dilakukan guna meminimalisasi risiko defisit anggaran yang dapat mengganggu jalannya program pembangunan di Kota Bengkulu.
“Target PAD tahun ini cukup besar, sehingga perlu langkah khusus agar realisasinya bisa optimal. Pansus ini dibentuk untuk mencegah terjadinya defisit pendapatan yang dapat menghambat pembangunan di Kota Bengkulu,” kata Irman.
Pansus PAD dijadwalkan bekerja secara intensif selama enam bulan ke depan. Fokus utamanya adalah melakukan pemetaan serta evaluasi komprehensif terhadap seluruh sumber PAD, baik dari sektor yang sudah berjalan maupun potensi-potensi baru yang selama ini masih "tidur".
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Kemenag Bengkulu Gandeng RBMG Perluas Program Keagamaan Lewat Media
BACA JUGA:Geger! Sopir Batu Bara Ditemukan Tewas Tergantung di Perumahan Medan Jaya Residence Bentiring
Nantinya, seluruh hasil temuan dan kerja lapangan Pansus akan dirangkum dalam bentuk rekomendasi strategis.
Dokumen ini akan menjadi landasan utama bagi pemerintah kota dalam menyusun target serta kebijakan PAD untuk Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

