Histori Ibadah Haji! Bukan Tentang Perjalanan Nabi Muhammad SAW, Melainkan Sosok Ini

Kamis 08-06-2023,13:10 WIB
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Histori Ibadah haji! Bukan tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW, melainkan sosok ini.

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang ke lima, sebagai penyempurna umat muslim dalam mengimani agama.

Namun demikian, ada pengecualian dari rukun Islam yang ke lima ini, hanya diperuntukkan bagi umat muslim yang mampu secara fisik maupun materi.

Sebagai penekanan, ritual haji tidak sekadar berkunjung ke tanah suci Makkah, melainkan juga dengan menjalankan serangkaian ibadah yang tujuannya mengingatkan manusia kepada kebesaran Allah SWT untuk mempertebal keimanan mereka.

BACA JUGA:Calon Jamaah Haji Bengkulu Wajib Vaksin Meningitis, Dinkes: Penyuntikan di Fasyankes

Historis diperintahkannya ibadah haji memiliki kisah yang panjang. Sebab, hal ini tidak bisa dipisahkan dari kisah nabi sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW. 

Secara bahasa haji berarti menyengaja, menuju, dan mengunjungi. 

Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji memiliki arti qashd. yaitu tujuan, maksud, dan menyengaja.

Sedangkan secara istilah, Syekh Wahbah al-Zuhailiy mendefenisikan haji sebagai perbuatan menuju ke Ka’bah untuk menjalankan perbuatan tertentu. 

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Dibuka Hari Ini, Cek di Sini Penjelasannya

Diartikan pula dengan berangkat menziarahi tempat tertentu (Kabah, Arafah, Mina, dan Muzdalifah) pada masa tertentu (bulan-bulan haji) untuk melakukan perbuatan tertentu (ihram, thawaf, sai, wuquf, mabit, melontar jumrah dan tahallul). (Lihat al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, jilid 3, h 2064-2065).

Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada 8 Dzulhijjah saat umat Islam bermalam di Mina. Kemudian dilanjutkan dengan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. 

Selanjutnya bermalam di Muzdalifah dan berakhir saat melempar jumrah pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah.

BACA JUGA:Niat Naik Haji? Tunggu Hingga 22 Tahun Setelah Daftar Untuk Berangkat

Demikianlah yang dimaksud dengan tempat, masa, serta pperbuatan tertentu yang dirujuk pada definisi dari Syekh Wahbah al-Zuhaily di atas.

Kategori :