Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan dan Gratifikasi, yang Libatkan Bupati di Provinsi Bengkulu, Masuki Babak Baru

Jumat 16-06-2023,14:53 WIB
Reporter : Daman
Editor : Wizon Paidi

"Kalau itu, sudah diurus di Polda. Kita tunggu saja lah. Kalau masalah pemanggilan saya kita tunggu saja," singkatnya. 

BACA JUGA:Tarmizi Gumay Minta Polda Tentukan Sikap Atas Laporan Dugaan Korupsi Dana CSR Oleh Bupati di Bengkulu

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) yang menyeret nama Syamsul Effendi selaku Bupati Rejang Lebong, atas dugaan korupsi lampu jalan menggunakan dana CSR Bank Bengkulu.

Serta kasus gratifikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pejabat Eselon 2 ini, dilaporkan Direktur Lembaga Peduli Hukum Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay, SH, MH ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu pada bulan Oktober 2022 lalu.(*)

Kategori :