TikTok Digempur Badai Pemblokiran, Ini Daftar Negara Resmi Blokir TikTok, Nomor 9 Karena Hukum Syariat Islam

Minggu 18-06-2023,17:26 WIB
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - TikTok digempur badai pemblokiran, ini daftar negara resmi blokir TikTok, nomor 9 karena hukum syariat Islam.

Perusahaan TikTok asal Tiongkok tersebut, saat ini benar-benar tengah dilanda masalah, pasalnya sudah ada beberapa negara yang memutuskan untuk melarang adanya aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Kabar Baik! Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Negara-negara yang melarang adanya aplikasi TikTok tersebut, bahkan secara resmi melakukan pemblokiran terhadap aplikasi yang tengah viral di dunia maya.

Berbagai alasan pemblokiran TikTok, sehingga negara-negara tersebut mengambil keputusan untuk melakukan blokir aplikasi asal Tiongkok tersebut.

BACA JUGA:Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun, Penyebabnya Ini

Ini deretan Negara yang telah memblokir aplikasi TikTok, dan alasannya.

1. Amerika Serikat

Negara Paman Sam tersebut sepertinya menjadi salah satu yang paling serius memblokir aplikasi TikTok.

Setidaknya sudah ada 30 negara bagian Amerika Serikat, yang saat ini melarang menggunakan aplikasi TikTok.

BACA JUGA:Idaman Wanita Banget! 4 Weton Pria Bakal Sukses dan Kaya Raya, Hoki Keberuntungannya Sangat Bagus

Bahkan salah satunya adalah Negara Montana, telah secara resmi melakukan pemblokiran terhadap aplikasi TikTok.

Bahkan pemerintah di negara tersebut, meminta agar penyedia layanan Play Store dan App Store, agar para warga tidak dapat memperoleh akses aplikasi TikTok.

Alasan Amerika Serikat memblokir aplikasi TikTok, lantaran dianggap sebagai ancaman karena dituding dapat membocorkan data pengguna kepada pemerintah Tiongkok.

2. Kanada

Kategori :