BACA JUGA:Kemenkumham Belum Buka Formasi CPNS 2023, Begini Penjelasannya
Selain itu, ada juga syarat dokumen pendaftaran yang harus kamu siapkan jauh-jauh hari sebelum melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2023.
Syarat umum dan dokumen kelengkapan di bawah ini mengacu pada ketentuan persyaratan seleksi CPNS 2022.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2023 Lengkap Persyaratan, Tahapan, Formasi hingga Cara Daftar Lewat SSCASN
Adapun syarat secara umum yang harus Anda penuhi sebelum mengikuti seleksi CPNS 2023, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih).
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.
5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Catat Tanggal dan Rincian Formasinya
Selanjutnya yang harus kamu penuhi dalam kelengkapan dokumen peserta seleksi CPNS 2023 antara lain: