BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan 48 anggota KPU Kabupaten/Kota dari 7 Provinsi, salah satunya termasuk Provinsi Bengkulu dengan masa jabatan 2023-2028.
Berdasarkan pengumuman KPU RI nomor 57/SDM.12-Pu/04/2023, Tentang calon Anggota KPU kabupaten/Kota terpilih pada 48 Kabupaten/Kota di tujuh Provinsi periode 2023-2028.
BACA JUGA:Suku Himba Afrika Anggap Tamu Adalah Raja, Boleh Tiduri Istri Pemilik Rumah
Dari 5 nama komisioner yang terpilih di KPU Kota Bengkulu, satu nama komisioner lama yang kembali lolos yaitu Anggi Stefhenshent dan Rayendra Pirasat yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Bawaslu Kota Bengkulu.
Adapun nama komisioner di kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu tersebut ditetapkan sebagai berikut yaitu:
1. Kabupaten Bengkulu Tengah
- Alexander
- Meiky Helmansyah
- Nora Agustin
- Riyanto
- Sukardi
2. Kabupaten Bengkulu Utara
- Apro Gandi
- Aris Silaswan