INFO TERBARU CPNS 2023! Berikut Rincian 1 Juta Lebih Formasi, Syarat Daftar Hingga Kelengkapan Dokumen

Senin 26-06-2023,11:43 WIB
Editor : Ria Sofyan

BETVNEWS - INFO TERBARU CPNS 2023! Berikut rincian 1 juta lebih formasi, syarat daftar hingga kelengkapan dokumen.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Pendaftaran CPNS 2023 Boleh Diikuti Pegawai PPPK, Asalkan Penuhi Syarat Berikut

Kabar baik tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, CPNS 2023 beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kabar Baik Juni Berkah! Seleksi CPNS 2023 Dibuka 15 September, Simak Cara Login SSCASN hingga Syarat Umumnya

Disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, CPNS 2023 akan dibuka tanggal 15 September 2023 mendatang.

BACA JUGA:Cara Buat Akun SSCASN BKN, Untuk Daftar CPNS 2023 yang Dibuka September

Anas menjabarkan total kebutuhan nasional ASN 2023 sebanyak 1.030.751 formasi CPNS 2023 dan PPPK.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Simak 5 Jurusan Kuliah S1 Berpeluang Besar Jadi PNS, Ada Jurusan Kamu?

Formasi 46.666 CPNS 2023 dan PPPK untuk Pemerintah Pusat

  • CPNS dosen sebanyak 15.858 formasi
  • Tenaga teknis lain sebanyak 18.595 formasi
  • PPPK dosen sebanyak 6.472 formasi 
  • PPPK tenaga guru sebanyak 12.000 formasi
  • PPPK tenaga kesehatan sebanyak 12.719 formasi 
  • PPPK tenaga teknis lain sebanyak 15.205 formasi

BACA JUGA:KABAR BAIK! Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Simak Cara Login Situs SSCASN

Formasi 945.373 CPNS dan PPPK untuk Pemerintah Daerah, terdiri dari:

  • PPPK Guru 580.202 formasi
  • PPPK tenaga kesehatan 327.542 formasi
  • Sekolah kedinasan 6.259 formasi.

Sebagaimana profesi PNS menjadi salah satu dambaan sebagian masyarakat yang ada di Indonesia.Tak heran jika seleksi CPNS senantiasa ditunggu masyarakat, hal ini karena adanya minat tinggi yang dimiliki.

Syarat Daftar CPNS 2023

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih).
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.
  • Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Lulusan PTN IPK Minimal 2,75 dan PTS 3,00.
  • Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS untuk formasi tertentu. 
  • Lulusan PTN dan Prodi Akreditasi BAN-PT.

BACA JUGA:Jaksa Agung Harap POR HBA ke-63 Dapat Menguatkan Kualitas SDM Kejaksaan

Dokumen yang Dibutuhkan

Kategori :