Rumah di Pedesaan Rejang Lebong Diduga Jadi Tempat Praktik Prostitusi, Wanita Muda dan Pria Diamankan!

Rabu 28-06-2023,20:18 WIB
Reporter : Daman
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong yang dibackup Tim Jatanras Polda Bengkulu kembali mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membongkar praktik prostitusi di daerah pedesaan Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Salat Idul Adha, Warga Muhammadiyah Mukomuko Padati Masjid dan Lapangan Terbuka

Penangkapan tersebut setelah pekan lalu polisi juga berhasil membongkar praktek prostitusi yang dijalani seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berstatus janda menjajakan gadis di bawah umur sebagai pekerja seks komersil (PSK) untuk melayani lelaki hidung belang di rumah kontrakan milik pelaku.

BACA JUGA:Ngeri! Pria di Kota Bengkulu Aniaya Tetangga Pakai Sajam dan Batu Bata

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak menerangkan, pengungkapan kasus dilakukan oleh tim gabungan Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu pada Selasa 27 Juni 2023 malam kemarin sekira pukul 20.00 WIB di Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Amankan 2 Mucikari Prostitusi Online

Pihaknya berhasil mengamankan 5 orang terdiri dari 3 Perempuan berinisial N-K (24), S-M (21), Y-A (20) dan 2 Laki-laki berinisial O-W (26) dan T-O (45).

BACA JUGA:Andaru Pranata Minta Pemda Waspadai Lonjakan Harga Pangan Saat Perayaan Idul Adha

“Setelah dilakukan pengerebekan, para pelaku ini lansung kita amankan ke Mako Polsek untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak (Rabu 28 Juni 2023).

BACA JUGA:Masya Allah! Ini 7 Keutamaan Bulan Dzulhijjah, Salah Satu Bulan yang Sangat Dicintai ALLAH

Lebih lanjut, Kasi Humas menerangkan lokasi praktik prostitusi ini berada di Desa Pahlawan, yang merupakan milik terduga pelaku N-K yang kesehariannya bekerja sebagai Pemilik usaha Salon dan diduga sebagai Mucikari.

BACA JUGA:Hore! Dana Tambahan Rp1.000.000 Bagi Penerima BPNT dan PKH Cair, Cek Tanggalnya, Pastikan Nama Kamu Termasuk

“Untuk sementara, baru satu orang yang kita tetapkan sebagai terduga pelaku yakni berinisial N-A yang merupakan pemilik rumah prostitusi” sebutnya.

BACA JUGA:Andaru Pranata Minta Pemda Waspadai Lonjakan Harga Pangan Saat Perayaan Idul Adha

Selain mengamankan terduga pelaku dan saksi-saksi, dalam ungkap kasus ini berhasil diamankan barang bukti uang tunas Rp 400 ribu, 1 buah bantal, 1 lembar seprai warna pink, 3 unit telepon genggam beragam merk, 1 kondom yang telah digunakan dan 1 bungkus kondom merk Sutra warna biru.

Kategori :