BETVNEWS - Kabar Baik Juni 2023! Kemdikbud Minta Pemerintah Daerah Tambah Usulan PPPK Guru 2023
BACA JUGA:Alhamdulillah! Pendaftaran CPNS 2023 Boleh Diikuti Pegawai PPPK, Asalkan Penuhi Syarat Berikut
Saat ini Pemerintah Daerah baru mengajukan 278.102 formasi, sedangkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk PPPK Guru 2023 sebanyak 601.174 formasi.
BACA JUGA:PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2023, Asalkan..
Kini ada 544.292 guru honorer yang telah lolos menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Jumlah itu adalah akumulasi seleksi PPPK Guru 2021 dan PPPK Guru 2022 mencapai 825.281 formasi.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Catat Tanggal dan Rincian Formasinya
Untuk itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani meminta Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan formasi supaya semakin banyak guru honorer yang dapat direkrut melalui seleksi PPPK Guru 2023.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Mukomuko Digelar Akhir Tahun, Ini Formasi Lengkapnya
"Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama," kata Nunuk (dikutip Jumat 30 Juni 2023).
BACA JUGA:Kabar Gembira! Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK, Pemkab Mukomuko Siapkan Kuota
Disisi lain anggaran pengangkatan ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 TAHUN 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Kabar Baik Untuk PPPK, Kemendikbud Usulkan Masa Kontrak Dihapuskan
Pemerintah Dawrah mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk mengangkat ASN PPPK berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian yang menjalankan.