Bantuan ini akan diterima oleh para KPM setiap bulannya.
Sehingga dalam 1 tahun, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.
Berbeda dengan bansos PKH 2023, penerima manfaat bansos PKH akan disalurkan kepada 7 kategori.
BACA JUGA:Ini Sederet Nama Kepala Desa di Kabupaten Kepahiang yang Diperiksa, Terlibat Kasus OTT?
Jumlah nominal bansos PKH 2023 yang diterima oleh penerima manfaat pun akan sesuai dengan kategori tersebut, yakni:
- Ibu hamil/selama masa nifas Rp3.000.000 dalam 4 tahap
- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahap
BACA JUGA:Catat Jadwalnya! Bansos PKH Tahap 3 Cair, Dapat Bantuan Hingga Rp3.000.000, Cek Nama Kamu Sekarang
- Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000 dalam 4 tahap
- Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahap
- Anak Sekolah SMA/SMK sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahap
- Lansia usia di atas 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahap
- Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahap
Diketahui pencairan bansos keduanya akan disalurkan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Bagi KPM yang menerima bansos melewati kantor Pos, maka penerima dapat langsung memperoleh bansos BPNT alokasi tiga bulan.