BETVNEWS - Alhamdulillah! Guru non sertifikasi bisa dapat tunjangan, cek segera apakah sudah cair?
Bukan hanya guru sertifikasi, pemerintah juga menyalurkan tunjangan kepada guru non sertifikasi yang mana jumlahnya tidak kalah besar.
BACA JUGA:Yakin Gak Girang? Tunjangan PNS untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Sudah Cair, Cek Rekening!
Guru non sertifikasi auto senyum, diketahui akan menerima salah satu tunjangan ini.
Kabar baik untuk guru non sertifikasi bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan.
Tentunya hal ini menjadi kesempatan para guru, untuk bisa mendapat tunjangan dari pemerintah tersebut.
BACA JUGA:Auto Masuk Rekening! Ini Syarat hingga Tahapan Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sudah Tahu?
Adapun jumlah besaran tunjangan yang akan disalurkan pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi, dapat simak di sini.
Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Hal ini membahas tentang petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.
Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi.
1. Tunjangan Profesi Guru
TPG merupakan singkatan dari Tunjangan Profesi Guru yang disalurkan Kemdikbud kepada para guru sertifikasi.