- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.
Bila mengacu dari jadwal yang adda, pemerintah telah mencairkan tunjangan ke masing-masing rekening guru sertifikasi maupun non sertifikasi.
BACA JUGA:Yakin Gak Girang? Tunjangan PNS untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Sudah Cair, Cek Rekening!
Bagi daerah yang belum bisa mencairkan, tak perlu terlalu khawatir sebab tunjangan akan tetap disalurkan kepada guru non sertifikasi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Anda dapat mencoba melakukan pengecekan kembali di rekening masing-masing.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 Cair, Cek Segera
Nah, inilah ketentuan pemberian tunjangan bagi guru non sertifikasi sesuai Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News