BETVNEWS - Selamat, guru non sertifikasi dapat tunjangan, langsung auto senyum! Segini nominal tiap bulannya.
Bukan hanya guru sertifikasi, pemerintah juga menyalurkan tunjangan kepada guru non sertifikasi yang mana jumlahnya tidak kalah besar.
BACA JUGA:Bikin Bahagia! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syaratnya Segera
Guru non sertifikasi auto senyum, diketahui akan menerima salah satu tunjangan ini.
Kabar baik untuk guru non sertifikasi bahwa Kemdikbud sudah menetapkan akan memberikan tunjangan setiap bulannya.
Tentu saja hal ini akan membuat guru non sertifikasi auto senyum, pasalnya kinerjanya diakui dan merasa dihargai.
BACA JUGA:Gaji PNS Naik 7 Persen, Tapi...
Tentunya hal ini menjadi kesempatan para guru, untuk bisa mendapat tunjangan dari pemerintah tersebut.
Adapun jumlah besaran tunjangan yang akan disalurkan pemerintah kepada guru non sertifikasi, dapat simak di sini.
BACA JUGA:Segera Catat! Cek Syarat dan Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?
Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Hal ini membahas tentang petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.
BACA JUGA:Auto Masuk Rekening! Ini Syarat hingga Tahapan Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sudah Tahu?
Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada guru, termasuk guru non sertifikasi berhak untuk menerima tunjangan ini.
1. Tunjangan Profesi Guru