BETVNEWS – TPG Triwulan 2 2023 sudah cair? Segera cek rekening! Ini tahapan dan jadwalnya.
Tidak salah lagi, pencairan TPG Triwulan 2 ini akan membuat sertifikasi guru auto senyum.
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 di sejumlah daerah yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag telah cair.
BACA JUGA:Gaji PNS Naik, Bagaimana dengan PPPK? Cek Daftar Gaji PPPK Berdasarkan Golongannya
TPG atau Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan khusus yang diberikan oleh Pemerintah kepada guru dan dosen, dengan memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Hingga kini banyak guru di seluruh Indonesia masih menunggu kepastian tentang pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023.
BACA JUGA:Guru Non Sertifikasi Full Senyum! Ini Syarat dan Jadwal Pencairan Tunjangan, Sudah Cair?
Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.
Lantas, salah satu dasar yang mengatur tentang adanya penerimaan tunjangan sertifikasi yakni sesuai Permendikbud nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus hingga tambahan penghasilan guru suatu daerah.
BACA JUGA:Bikin Bahagia! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syaratnya Segera
Tahapan pencairan tunjangan
Selain itu, dijelaskan pula tunjangan sertifikasi pada peraturan yang sudah ditetapkan Kemdikbud bagi para guru sertifikasi.
Peraturan ini tertuang pada Permendikbud no 4 tahun 2022 tentang juknis pemberian TPG, tunjangan khusus dan tamsil.
Peraturan tersebut menetapkan sejumlah tahapan yang akan dilewati sebagai proses penyaluran tunjangannya, yakni:
BACA JUGA:Auto Masuk Rekening! Ini Syarat hingga Tahapan Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sudah Tahu?