4. Pemberian TPG triwulan IV dilakukan pada bulan November mengacu pada sinkronisasi data di bulan Oktober.
BACA JUGA:Sudah Masuk Rekening? Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Guru Langsung Full Senyum
Untuk skema pemberian TPG kepada guru sertifikasi, akan dibagikan satu kali gaji pokok sesuai aturan Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2009.
Tunjangan profesi guru yang dicairkan setiap triwulan ini berlaku khusus bagi para guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Sementara untuk guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), pencairan TPG dilakukan setiap bulan.
Berikut ini adalah daftar daerah yang telah melaksanakan pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud:
1. Banyuasin
2. Tenggamus
3. Kerinci
4. Minahasa Utara
5. Bima
6. Lamongan
7. Sumbar Utara
8. Deli Serdang
9. Rohul